Alasan Stabilitas Posko Ormas di Kayuringin Tidak Ditertibkan
KOTA BEKASI - Penertiban puluhan bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Jati, Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyisakan empat posko organisasi masyarakat (Ormas) berbeda. Bangunan posko Ormas itu tetap berdiri di Jalan Jati Raya, Kayuringin, Bekasi Barat. Padahal, puluhan bangunan liar lainnya disepanjang bantaran kali itu dibongkar oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022). Sekretaris DBMSDA Kota Bekasi Solikhin saat dikonfirmasi di lokasi penertiban mengakui bahwa tidak dibongkarnya posko Ormas tersebut karena alasan stabilitas. Baca Juga :Kota Bekasi Mulai Tata Kabel Optik di Jatiasih "Secara konfrehensif semua yang ada di bantaran kali itu harusnya dibongkar. Tapi karena satu dan lain hal teman teman Ormas, meminta dia tidak dibongkar dulu, " ungkap Solikhin kepada media. Dikatakan bahwa untuk bangunan liar yang sepanjang jalur Bantaran Kali Jati akan dibongkar kecuali empat posko Ormas yang berada di ujung Jalan Jati Raya tersebut. Dia mengakui bahwa sebelumnya telah rapat dengan Ormas yang hadir di lokasi tersebut. Intinya lanjut dia, dalam rapat tersebut mereka tidak menolak jika posko Ormas ditertibkan tapi harus diberlakukan sama termasuk disisi Bantaran Kali Jati wilayah disebrangnya. Baca Juga :Â Pekerjaan Rehab Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Senilai Rp6,9 Miliar, Ditunda "Artinya jika bantaran disebelah sana (sebrang Kali Jati) dilakukan penertiban," ujarnya menunjuk wilayah seberang Kali Jati yang berdiri tempat ibadah dan bangunan lainnya. Hal senada disampaikan Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, mengaku bahwa penertiban bangunan liar di bantaran Kali Jati tidak menyeluruh masih menyisakan beberapa posko Ormas. "Ada beberapa yang memang distop dulu hasil kesepakatan rapat tadi, kemungkinan lebih lanjut dilakukan rembugan, " ujar Abi tidak menjelaskan lebih lanjut. Saat dikonfirmasi apakah ke depan posko Ormas akan ikut ditertibkan Abi tidak bisa memberi kepastian. Ia hanya menyampaikan ada yang harus disampaikan nanti lebih lanjut. "Tidak ada kesulitan, mediasi ada permasalahan yang harus diselesaikan," tegasnya menepis jika pemerintah kalah dengan Ormas. Abi menyebutkan bahwa jumlah bangunan liar di bantaran Kali Jati yang ditertibkan mencapai 60 unit. Bangunan liar itu biasa dipakai warga sekitar untuk berdagang dan lainnya.(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: